KEJARI BATAM TAHAN TERSANGKA KASUS KORUPSI SIMRS BP BATAM
Tersangka kasus korupsi Rudi Martono (tengah) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam dibawa oleh petugas menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, Rabu (11/1/2023). Kejari Batam menahan satu dari dua tersangka dalam kasus korupsi SIMRS BP Batam tahun anggaran 2018 sebesar Rp1,8 miliar. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.