BENNY TJOKRO DIVONIS NIHIL KORUPSI ASABRI

  • 12 Januari 2023 18:40 WIB
BENNY TJOKRO DIVONIS NIHIL KORUPSI ASABRI
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT AsabriƊtahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun dan menjatuhkan vonis nihil kepadaƊBenny Tjokrosaputro dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
12/01/2023 18:40 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu