PEMERIKSAAN RIJATONO LAKKA
Tersangka Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Rijatono Lakka diperiksa sebagai tersangka yang diduga menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp1 miliar untuk mendapatkan pengerjaan proyek infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.