NARKOBA

  • 5 Desember 2011 18:25 WIB
NARKOBA
BANDA ACEH, 5/12 - NARKOBA. Lima tersangka pemilik sabu dan ganja kering dihadirkan saat pemusnahan barang bukit di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (5/12). Selama operasi Rencong-I dan II tahun 2011, Polda Aceh telah memusnahkan 1,5 juta batang tanaman ganja, 155, 5 ha areal tanaman ganja, 3,5 kg sabu dan lima pelaku ditangkap. Foto.ANTARA/Ampelsa/ed/ama/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1948
Ukuran Berkas
1007.38 KB
Disiarkan
05/12/2011 18:25 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor