KORBAN PELANGGARAN HAM APRESIASI PENGAKUAN NEGARA
Sejumlah penyintas pelanggaran HAM 1965/1966 menyimak pidato Presiden Joko Widodo melalui layar komputer di Sekretariat Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (15/1/2023). Para penyintas itu mengapresiasi keputusan negara yang mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat pada periode itu dan menyesalkan kejadian itu serta akan memulihkan harkat dan martabat para korban. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nym.