MIRAS ILEGAL DI TANGKAP

  • 6 Desember 2011 15:30 WIB
MIRAS ILEGAL DI TANGKAP
MIMIKA, 6/12 - MIRAS ILEGAL. Beberapa anggota Komisi A DPRD Mimika bersama anggota Polres Mimika, memeriksa karung berisi minuman keras (miras) yang berhasil disita polisi di Mimika, Papua, Selasa (6/12). Sebanyak 14 ton miras jenis cap Tikus yang diselundupkan dari Manado Sullut, itu ditangkap pelabuhan Pomako dari sebuah kapal. FOTO ANTARA/Husyen Abdillah/Spt/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1481x1020
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
06/12/2011 15:30 WIB
Fotografer
Husyen Abdillah
Editor