SIDANG TUNTUTAN KUAT MA'RUF
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf bersiap menjalani sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman delapan tahun penjara. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.