KASUS PENYUAPAN ANGGOTA KPU
JAKARTA, 6/12 - KASUS PENYUAPAN ANGGOTA KPU. Terdakwa mantan Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia (kanan) menyaksikan sejumlah saksi yang disumpah sebelum memberi keterangan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (6/12). Laia didakwa menyuap anggota KPU Saut Hamonangan Sirait senilai Rp 99,9 juta agar tetap diloloskan dalam pencalonan Pilkada Nias Selatan 2010. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.