PENETAPAN TERSANGKA KORUPSI PENGOLAHAN ANODA LOGAM
Petugas menggiring General Manager Unit Pengolahan PT Antam Dodi Martimbang (tengah) ke mobil tahanan usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menetapkan Dodi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam tahun 2017 yang melibatkan PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.