PEMUSNAHAN KERUPUK MENGANDUNG BORAKS
Petugas menata kerupuk yang mengandung bahan berbahaya ke dalam truk sampah organik di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta bersama BBPOM memusnahkan barang bukti 687,5 kilogram kerupuk puli yang mengandung boraks. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/tom.