PEMUSNAHAN KERUPUK MENGANDUNG BORAKS

  • 18 Januari 2023 15:35 WIB
PEMUSNAHAN KERUPUK MENGANDUNG BORAKS
Petugas menata kerupuk yang mengandung bahan berbahaya ke dalam truk sampah organik di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta bersama BBPOM memusnahkan barang bukti 687,5 kilogram kerupuk puli yang mengandung boraks. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
18/01/2023 15:35 WIB
Fotografer
Hendra Nurdiyansyah
Editor
Rahmadi Rekotomo