RICHARD ELIEZER DITUNTUT 12 TAHUN PENJARA

  • 18 Januari 2023 16:45 WIB
RICHARD ELIEZER DITUNTUT 12 TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa penuntut umum menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.41 MB
Disiarkan
18/01/2023 16:45 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus