KORUPSI PU MAKASSAR
MAKASSAR, 7/12 - KORUPSI PU MAKASSAR. Kepala Bidang Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Tajuddin Lamase (tengah) menjalani persidangan kasus penyelewengan anggaran rehabilitasi gedung sebesar Rp 13 milyar di Pengadilan Tipikor Makassar, Sulsel, Rabu (7/12), Tajuddin Lamase divonis 2 tahun penjara. FOTO ANTARA/ZABUR KARURU/ss/ama/11