SIDANG MANTAN PEGAWAI KPK
JAKARTA, 8/12 - SIDANG MANTAN PEGAWAI KPK. Mantan pegawai pada Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endro Laksono usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/12). Endro didakwa melakukan tindak pidana korupsi penggelapan dan diancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp750 juta. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/11.