KASUSU PENCURIAN DENGAN MENYAMAR SEBAGAI PEGAWAI PEMKOT MADIUN
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono (kanan) menginterogasi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan MY saat rilis di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (25/1/2023). Polres Madiun Kota menahan tersangka MY karena diduga melakukan pencurian di dua rumah warga dengan kerugian perhiasan emas senilai Rp45juta dan uang tunai Rp4,17 juta yang dilakukan bersama dua orang lainnya dengan menyamar sebagai pegawai kebersihan Pemkot Madiun untuk mengelabui korban. ANTARA FOTO/Siswowidodo/tom.