SIDANG LANJUTAN SURYA DARMADI
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri memberikan pertanyaan kepada terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/1/2023). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa terkait tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022 yang merugikan negara sebesar Rp73,9 triliun dan dugaan pencucian uang periode 2005-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.