ANGGOTA DPRD BATAM TERTANGKAP NARKOBA
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara (tengah depan) memberikan keterangan pers saat rilis kasus di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/1/2023). Satuan reserse narkoba Polresta Barelang mengamankan dua orang tersangka yang salah satunya merupakan anggota DPRD Kota Batam atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,68 gram di salah satu hotel di Batam pada Rabu (25/1/23) malam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.