PENYERAHAN TERSANGKA PENGEMPLANG PAJAK
Tersangka pengemplang Pajak Penambahan Nilai (PPN) yang merupakan Direktur PT Emgy Pro Hadi Kusumah alias SHK (kanan) berjalan keluar usai pelimpahan dari penyidik Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten ke Kejaksaan di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (1/2/2023). SHK merupakan tersangka tindak pidana penggelapan pajak PPN yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) dengan isi yang tidak benar atau tidak lengkap dan merugikan negara sebesar Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.