REMISI NAPI KORUPTOR

  • 14 Desember 2011 17:06 WIB
REMISI NAPI KORUPTOR
JAKARTA, 14/12 - REMISI NAPI KORUPTOR. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR yang membahas memoratorium remisi narapidana koruptor, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/12). Komisi III DPR akan mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah, terkait kebijakan pengetatan remisi narapidana kasus korupsi dan terorisme, karena menurut Komisi III kebijakan memoratorium tanpa SK Menteri dianggap menyalahi aturan. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/ama/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2066
Ukuran Berkas
827.6 KB
Disiarkan
14/12/2011 17:06 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor