PENGUNGKAPAN INDUSTRI RUMAHAN GANJA SINTETIS
Wakapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Anton Firmanto (kiri) bersama Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Muchlis Munawar (tengah) dan Kasat Narkoba AKP Verdika Bagus (kanan) menunjukan barang bukti saat pers rilis terkait pengungkapan industri rumahan pembuatan ganja sintetis di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (2/2/2023). Pengungkapan tersebut berawal dari adanya paket kiriman mencurigakan yang dikamuflase sebagai barang suvenir di kargo bandara, dan dari pengembangan Polisi mengamankan 13 orang tersangka pembuat dan penjual serta menyita 5 kg ganja sintetis soap dual. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.