SIDANG LANJUTAN KASUS TRAGEDI STADION KANJURUHAN
Mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto (kiri) bersama mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (kanan) mengikuti sidang kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang dengan agenda pemeriksaan saks di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023). Sidang tersebut menghadirkan sejumlah saksi dari anggota Polri dengan tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.