SIDANG TUNTUTAN TERDAKWA TRAGEDI KANJURUHAN

  • 4 Februari 2023 05:45 WIB
SIDANG TUNTUTAN TERDAKWA TRAGEDI KANJURUHAN
Terdakwa Abdul Haris (kiri) mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023) malam. Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa yang merupakan Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 itu dengan hukuman penjara selama 6 tahun 8 bulan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
04/02/2023 05:45 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Nyoman Budhiyana