PENGEDAR PIL DOBEL L

  • 15 Desember 2011 13:45
PENGEDAR PIL DOBEL L
JOMBANG, 15/12- PENGEDAR PIL KOPLO. Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo menunjukan pil jenis dobel L saat gelar di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (15/12). Sebanyak 3 ribu butir pil jenis dobel L dan dua orang pengedar AZ (30), DK (18) warga Jombang berhasil ditangkap petugas saat transaksi. Pil dobel L tersebut dijual Rp. 15 ribu per sepuluh butir dengan sasaran pemuda serta pelajar. Tersangka dijerat dengan Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan RI dengan acaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. FOTO ANTARA/Syaiful Arif/Koz/mes/11.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
263.11 KB
Disiarkan
15/12/2011 13:45 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor