SIDANG TUNTUTAN DITUNDA
JAKARTA, 15/12 - SIDANG TUNTUTAN DITUNDA.Terdakwa kasus pencucian uang nasabah Citibank Andhika Gumilang (tengah) saat menjalani sidang dengan Agenda Pembacaan Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12). Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di tunda dengan alasan belum menyelesaikan surat tuntutan terhadap terdakwa, dan sidang ini dilanjutkan pada 22 Desember 2011. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/nz/11.