PEMBEBASAN NELAYAN INDONESIA
MEDAN, 16/12 - PEMBEBASAN NELAYAN INDONESIA. Dua orang nelayan asal Deli Serdang Kliwon (26) dan Effendi (25) memperlihatkan paspor mereka saat tiba dari Malaysia di bandara Polonia Medan, Sumut, Jumat (16/12). Sebanyak 11 nelayan asal Kab Deli Serdang dan Langkat yang ditahan di penjara Pulau Penang, Malaysia tersebut dibebaskan dan dikembalikan ke Indonesia setelah dituduh melanggar perbatasan Indonesia-Malaysia di perairan Selat Malaka dan melakukan pencurian ikan pada 14 Oktober 2011 lalu. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ss/pd/11