BANTAHAN WA ODE
JAKARTA, 17/12 - BANTAHAN WA ODE. Anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati (kedua kiri) bersama Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zainal Arifin Mochtar (kiri), pengamat politik Burhanudin Muhtadi (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPD Laode Ida (kanan) dalam diskusi Bongkar Permainan Banggar di Jakarta, Sabtu (17/12). Wa Ode yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) tersebut tetap membantah bahwa ia memiliki Rp50 miliar di rekeningnya dan juga mempertanyakan alasan KPK menetapkannya sebagai tersangka. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/mes/11