PENGUNGKAPAN JARINGAN INTERNASIONAL PERDAGANGAN ORANG
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro (kiri) dan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kiri) menunjukkan sejumlah paspor korban serta barang bukti lainnya saat konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023). Bareskrim Polri mengungkap perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional di Kamboja dengan menangkap lima tersangka yang diduga memperdagangkan orang untuk dipekerjakan sebagai operator, telemarketing, scamming dan judi online. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU