PENGUNGKAPAN KASUS PEMALSUAN BERAS PREMIUM
Dirut BULOG Budi Waseso (tengah) didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto (kiri) dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat pengungkapan kasus pemalsuan beras premium di Serang, Banten, Jumat (10/2/2023). Satgas Pangan Polda Banten bekerjasama dengan Perum Bulog berhasil menangkap tujuh orang tersangka pelaku pemalsuan beras Bulog seharga Rp8.300/kg menjadi beras premium yang dijual Rp12.000/kg, serta menyita barang bukti berupa 350 ton beras Bulog, 10 ribu karung beras premium dan 8.000 karung bekas beras premium. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU