UNGKAP KASUS PEREDARAN NAKOTIKA GUNAKAN MOBIL DINAS
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (ketiga kiri) bersama Wadir Resnarkoba AKBP Nico Adriano (keempat kiri) memeriksa sejumlah barang bukti saat ungkap kasus di Serang, Banten, Senin (13/2/2023). Aparat Polda Banten mengungkap peredaran narkotika jenis sabu menggunakan mobil dinas sebagai kedok serta melibatkan oknum aparat desa berinisial RM yang saat ini buron. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.