VONIS PUTRI CANDRAWATHI

  • 13 Februari 2023 20:45 WIB
VONIS PUTRI CANDRAWATHI
Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak (kiri) saat mendengarkan vonis majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Majelis hakim memvonis Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4799x3199
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
13/02/2023 20:45 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Puspa Perwitasari