PENCOCOKAN DAN PENELITIAN DATA PEMILIH PEMILU 2024
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker tanda bukti pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 di rumah warga Desa Ujong Blang, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (15/2/2023). Coklit serentak data pemilih hingga 14 Maret 2023 itu bertujuan untuk mencocokkan secara detail data pemilih yang ada di KPU/KIP dengan data pemilih asli di lapangan untuk mengantisipasi ketidaksesuaian data pemilih pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Rahmad/tom.