PENYELESAIAN ISTAKA PAILIT
JAKARTA, 20/12 - PENYELESAIAN ISTAKA PAILIT. Dirut PT. Istaka Karya Kasman Muhammad (kanan) berbicara didampingi Kadiv Pemasaran Roos Indradjaja (kiri) dalam konferensi pers tentang upaya mengatasi kepailitan PT. Istaka Karya di Kementerian BUMN, Selasa (20/12). Setelah putusan kasasi MA menyatakan PT. Istaka Karya pailit pada 3 Agustus 2011, kini perusahaan tersebut mendapat suntikan dana dari PT. Waskita Karya sebesar Rp 70 miliar untuk pembayaran pertama kepada kreditor. Dengan suntikan dana tersebut, maka PT. Waskita Karya menguasai 51 persen saham PT. Istaka Karya. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/11.