PELUNCURAN PERPRES NOMOR 68 TAHUN 2022
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim (kiri) dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) menekan tombol pada layar saat meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Jakarta, Selasa (21/2/2023). Pemerintah meluncurkan Perpres tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan sekaligus menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi (PVPV) baik pusat maupun daerah untuk penyiapan SDM unggul sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.