PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN ORANG
Wadir Krimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan (kiri) bersama Kasubid Penmas AKBP Meryadi (tengah) dan Kasubdit Renakta Kompol Herlia (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat ekspos pengungkapan kasus perdagangan orang di Serang, Banten, Selasa (21/2/2023). Aparat Polda Banten menangkap 4 tersangka pelaku perdagangan orang yang merupakan oknum mantan pegawai Bandara dan mantan pegawai Kemenaker serta tiga orang perempuan yang akan diselundupkan ke Saudi Arabia. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.