PENGURAIAN SAMPAH ORGANIK DI JAKARTA

  • 21 Februari 2023 15:10 WIB
PENGURAIAN SAMPAH ORGANIK DI JAKARTA
Petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat melakukan pengolahan sampah daun di TPS 3R Ketapang Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir, Jakarta, Selasa (21/2/2023). TPS 3R Ketapang Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir itu dapat mereduksi atau mengurai sampah organik menjadi kompos sebanyak 200-300 kilogram per hari. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
21/02/2023 15:10 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus