PENGURAIAN SAMPAH ORGANIK DI JAKARTA
Petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat melakukan pengolahan sampah daun di TPS 3R Ketapang Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir, Jakarta, Selasa (21/2/2023). TPS 3R Ketapang Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir itu dapat mereduksi atau mengurai sampah organik menjadi kompos sebanyak 200-300 kilogram per hari. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.