OTORITAS JASA KEUANGAN

  • 21 Desember 2011 20:45 WIB
OTORITAS JASA KEUANGAN
JAKARTA, 21/12 - OTORITAS JASA KEUANGAN. Menteri Keuangan Agus Martowardojo memaparkan kewenangan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Seminar Nasional di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/12). Menurut Menkeu, OJK merupakan lembaga otoritas di sektor jasa keuangan yang memiliki hubungan dengan otoritas moneter dan otoritas fiskal, sehingga lembaga tersebut terdiri dari perwakilan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2094
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
21/12/2011 20:45 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor