PEMUSNAHAN TANAMAN GANJA DI PEGUNUNGAN ACEH BESAR
Personel gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama anggota TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (22/2/2023). Dalam operasi tersebut, BNN provisi Aceh memusnahkan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar dua bulan dengan jumlah sekitar 18.000 batang dengan cara dibakar, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.