RILIS KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL
Dua warga negara asing asal India yang menjadi tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (23/2/2023). Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengamankan tujuh tersangka diantaranya dua warga negara asing asal India dengan barang bukti 3,07 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.