PEMULANGAN WNI PENGHUNI KAMPUNG ILEGAL DI MALAYSIA

  • 24 Februari 2023 05:25 WIB
PEMULANGAN WNI PENGHUNI KAMPUNG ILEGAL DI MALAYSIA
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berjalan keluar setibanya dari Malaysia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/2/2023) dini hari. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru memulangkan 61 WNI yang ditangkap akibat tinggal secara ilegal di pemukiman dalam sebuah perkebunan di wilayah Nilai Springs, Negeri Sembilan, Malaysia. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
24/02/2023 05:25 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus