PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Tersangka dihadirkan saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 373,23 kg sabu-sabu, 17,8 kg ganja dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari delapan kasus hasil pengungkapan bulan Desember 2022 hingga Febuari 2023 dengan total 19 tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.