PELAYANAN WNI BERMASALAH DI PENJARA QINGDAO
Atase Imigrasi KBRI Beijing Raden Fitri Saptaji menyaksikan warga negara Indonesia yang sedang menjalani proses hukum di kompleks penjara Kota Qingdao, Provinsi Shandong, China, menandatangani dokumen keimigrasian, Sabtu (25/2/2023). KBRI Beijing memberikan pelayanan keimigrasian tersebut atas fasilitas aparat kepolisian setempat untuk memudahkan pemulangan WNI bermasalah. ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie/foc.