KEMENTAN DORONG PENETAPAN LAHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN
Foto udara lahan pertanian dan pemukiman di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/2/2023). Kementerian Pertanian (Kementan) meminta seluruh kabupaten/kota segera menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) melalui peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian dan berdasarkan data Kementan dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, baru 260 kabupaten/kota yang telah memiliki LP2B dalam perda RTRW. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa.