TENGGAT WAKTU UNTUK PENGUNGSI KORBAN KEBAKARAN PETOJO

  • 1 Maret 2023 16:20 WIB
TENGGAT WAKTU UNTUK PENGUNGSI KORBAN KEBAKARAN PETOJO
Pengungsi korban kebakaran berada di kantor Kelurahan, Petojo Selatan, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Pemda setempat memberikan tenggat waktu bagi korban kebakaran untuk mengungsi di tempat yang disediakan pemerintah hingga Rabu (1/3/2023), dan diharapkan agar korban dapat kembali ke kampung halamannya, mencari kontrakan lain atau menumpang di rumah kerabat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
01/03/2023 16:20 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Andika Wahyu