SIDANG LANJUTAN PERKARA TRAGEDI STADION KANJURUHAN
Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya (tengah) menerima dokumen dari penasihat hukum saat memimpin sidang lanjutan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/3/2023). Sidang pledoi dengan terdakwa mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto itu mengagendakan pembacaan nota pembelaan oleh Penasihat Hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.