PEREDARAN UPAL
BANYUMAS, 27/12 - PEREDARAN UPAL. Kapolres Banyumas AKBP Untung Widiatmoko menunjukan lembaran uang palsu (upal)yang berhasil diamankan di Polres Banyumas, Jateng, Selasa (26/12). Total sejumalah 2000 lembar uang palsu nominal Rp. 100.000.- senilai 200 juta disita polisi saat menangkap Ahmad Saifudin yang merupakan residivis yang baru bebas 24 November 20011 dalam kasus yang sama. FOTO ANTARA/Idhad Zakaria/Koz/pd/11.