PEREDARAN UPAL

  • 27 Desember 2011 13:05 WIB
 PEREDARAN UPAL
BANYUMAS, 27/12 - PEREDARAN UPAL. Kapolres Banyumas AKBP Untung Widiatmoko menunjukan lembaran uang palsu (upal)yang berhasil diamankan di Polres Banyumas, Jateng, Selasa (26/12). Total sejumalah 2000 lembar uang palsu nominal Rp. 100.000.- senilai 200 juta disita polisi saat menangkap Ahmad Saifudin yang merupakan residivis yang baru bebas 24 November 20011 dalam kasus yang sama. FOTO ANTARA/Idhad Zakaria/Koz/pd/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
674.43 KB
Disiarkan
27/12/2011 13:05 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor