IPDN
JAKARTA, 9/4 - IPDN. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan)) didampingi Mendagri a.i. Widodo AS ( kiri) , menjelaskan kepada wartawan usaha memperbaiki sistim pendidikan Institut Pemerintahaan Dalam Negeri (IPDN) di kantor presiden, Jakarta, Senin (9/4). Presiden dalam kesempatan itu memutuskan antara lain investigasi dan penegakan hukum, tunda penerimaan praja satu tahun dan kegiatan internal praja dihapuskan. FOTO ANTARA/Ali Anwar/Koz/07.