PENYERAHAN PENGELOLAAN ASET JIWASRAYA
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kiri) berjabat tangan dengan Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) didampingi Jampidsus Febrie Adriansyah (kanan) dan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo (kiri) usai menyampaikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung menyerahkan aset sitaan dalam kasus Jiwasraya senilai Rp3,1 triliun ke Kementerian BUMN dalam bentuk surat berharga. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.