TERSANGKA PEMBUAT SIM PALSU DI MADIUN
Polisi memperlihatkan barang bukti dan tersangka JR saat merilis kasus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) B II Umum di Polres Madiun, Jawa Timur, Senin (6/3/2023). Menurut polisi, tersangka JR telah mencetak sekitar 150 lembar SIM B II Umum dengan biaya jasa antara Rp150 ribu hingga Rp400 ribu per lembar sejak 2022. ANTARA FOTO/Siswowidodo/rwa.