KASUS PENCURIAN OLEH WNA ALJAZAIR
Dua warga negara Aljazair Hamou Redhouane (kanan) dan Abdel Hafid Bouadjadja (kedua kanan) yang merupakan tersangka kasus pencurian dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (7/3/2023). Polisi menangkap dua warga negara Aljazair yang melakukan tindak pidana pencurian terhadap tiga penumpang pesawat di terminal kedatangan internasional di bandara I Gusti Ngurah Rai dengan total kerugian sekitar Rp131,5 juta. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/YU