GUBERNUR JAMBI DIGUGAT TERKAIT ANGKUTAN BATU BARA
Panitera Pengadilan Negeri Jambi Sumargi (ketiga kiri) menerima salinan berkas gugatan secara simbolis dari perwakilan massa Aliansi Masyarakat Jambi Menggugat di Pengadilan Negeri Jambi, Telanaipura, Jambi, Rabu (8/3/2023). Massa yang terdiri dari gabungan lembaga dan organisasi masyarakat di antaranya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi secara resmi menyerahkan gugatan kepada sejumlah pihak di antaranya Kementerian ESDM dan Gubernur Jambi terkait kemacetan lalu lintas dan kecelakaan di jalan nasional setempat akibat angkutan batu bara. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.