REGULASI PENGGUNAAN AIR TANAH DI JAKARTA

  • 10 Maret 2023 15:30 WIB
REGULASI PENGGUNAAN AIR TANAH DI JAKARTA
Foto udara deretan rumah di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023). Pemprov DKI Jakarta menghimbau warga untuk tidak mengekspoitasi air tanah secara masif karena akan menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah dan mengakibatkan Jakarta semakin berpotensi terendam air laut pada masa yang akan datang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2665
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
10/03/2023 15:30 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Puspa Perwitasari